Semboyan Presisi dan Realita: Antara Janji dan Luka Rakyat


Nasional - Di tengah hiruk-pikuk janji reformasi kepolisian, rakyat masih menyaksikan tragedi yang seharusnya tak perlu terjadi. Jalanan bukan lagi sekadar arena lalu lintas, melainkan medan pertempuran yang menelan nyawa manusia biasa. “Selama rakyat masih bisa mati di tangan aparat, semboyan Presisi tidak lebih dari slogan kosong.” Kalimat ini terdengar keras, namun menggambarkan kenyataan pahit yang kerap kita saksikan.

Presisi yang Dijanjikan

Kepolisian Republik Indonesia memperkenalkan konsep Presisi, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan sebagai wajah baru penegakan hukum. Sebuah jargon yang terdengar megah: polisi yang lebih manusiawi, dekat dengan rakyat, dan adil dalam menegakkan hukum.

Namun, jargon itu nyatanya kerap berhenti di spanduk, baliho, atau konten media sosial resmi. Di lapangan, rakyat kecil masih sering menjadi korban nyawa bisa melayang tanpa keadilan yang nyata.

Rakyat vs Aparat: Luka yang Berulang

Tragedi demi tragedi masih terjadi. Berita tentang warga tewas saat ditangkap atau ditembak karena dianggap melawan bukan lagi langka. Pertanyaan mendasar: apakah nyawa rakyat begitu murah? Apakah hukum berlaku keras bagi yang lemah, tetapi lunak bagi yang berkuasa?

Jika Presisi benar-benar dijalankan, tindakan aparat seharusnya bersifat prediktif mencegah kerugian atau korban sebelum terjadi, bukan menunggu darah rakyat menetes di jalan.


Semboyan yang Kosong?

Tidak ada salahnya kata-kata indah. Presisi terdengar meyakinkan, bahkan menjanjikan masa depan kepolisian yang profesional. Tapi kata-kata tanpa implementasi nyata hanyalah slogan kosong.

Papan nama besar di kantor polisi yang berbunyi “Polisi adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat” terasa hampa ketika rakyat masih takut mendekat, atau malah menjadi korban ketika berurusan dengan aparat.

Mengapa Rakyat Tak Lagi Percaya?

Kepercayaan dibangun dari pengalaman nyata, bukan janji manis. Ketika masyarakat lebih sering melihat aparat arogan daripada humanis, ketika berita “oknum” melakukan kekerasan lebih sering terdengar daripada aparat menolong rakyat miskin, kepercayaan itu runtuh.

Rakyat tidak butuh jargon. Rakyat butuh keadilan. Rakyat butuh aparat yang benar-benar melindungi, bukan menakut-nakuti.



Saatnya Bercermin

Opini ini bukan sekadar kritik ini alarm. Semboyan Presisi akan bermakna jika benar-benar dijalankan. Jika tidak, ia hanyalah slogan lain yang terlupakan, seperti banyak program pemerintah sebelumnya.

Polri harus berani bercermin:

Apakah setiap anggota benar-benar memahami makna Presisi?

Apakah tindakan di lapangan mencerminkan responsibilitas dan transparansi?

Apakah keadilan menyentuh semua rakyat, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Harapan Rakyat

Rakyat tidak menuntut polisi sempurna. Mereka hanya ingin aman, dihormati, dan diperlakukan adil. Nyawa rakyat tidak boleh lagi menjadi “kolateral” dari kesalahan prosedur atau arogansi aparat.

Selama rakyat masih bisa mati di tangan aparat, Presisi hanyalah slogan kosong. Tetapi ketika aparat benar-benar mengubah pola pikir dan budaya kekerasan menjadi pelayanan humanis, Presisi akan hidup sebagai semangat, bukan kata-kata.

Kasus Tragis: Ojol Dilindas Mobil Brimob

Kasus terbaru yang mencuat adalah kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas mobil rantis Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Menurut saksi, Affan tergilas setelah mencoba melintasi jalan dipenuhi kerumunan massa. Korban saat itu diduga sedang mengantar pesanan pelanggan di kawasan Bendungan Hilir, tetapi terjebak di lokasi kericuhan. Video menunjukkan mobil rantis berhenti sejenak, kemudian melanjutkan perjalanan dan kembali melindas korban.

Affan dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Insiden ini memicu kemarahan publik, terutama sesama pengemudi ojol. Tagar #PolisiPembunuhRakyat trending sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat. Pihak kepolisian telah mengamankan tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat, dan Kapolri bersama Ketua DPR menyampaikan permintaan maaf serta berjanji menuntaskan kasus secara transparan. Namun, banyak orang menilai permintaan maaf tidak cukup keadilan nyata harus ditegakkan.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno, S.E


Disclaimer : Artikel ini ditulis oleh aktivis sekaligus jurnalis media, yang melalui pengamatan dan juga investigasi sebelum diterbitkan dalam bentuk karya tulis. Namun penulis sendiri tidak menyudutkan ke siapapun hanya ingin memberikan ruang pemikiran yang jernih sebagai bentuk kepedulian penulis terhadap keadaan yang memilukan saat ini terkait peristiwa mobil Brimob Polisi yang melindas seorang pengemudi ojek online, sehingga dalam tragedi tersebut meninggalkan duka yang mendalam. Maka dari itu dengan ini penulis merasa tergugah untuk memberikan sumbangsih berupa buah pemikiran yang saya tuangkan dalam opini. 

Opini ini disusun sebagai refleksi kritis terhadap realita pelaksanaan semboyan Presisi di lapangan. Meskipun aparat berupaya memperbaiki citra dan pelayanan publik, fakta menunjukkan adanya jurang antara janji dan kenyataan, seperti kematian Affan Kurniawan.

Kritik ini bukan menyerang institusi kepolisian secara keseluruhan, melainkan mengangkat praktik-praktik yang menyimpang dan jauh dari nilai yang dijunjung oleh negara hukum. Perubahan hanya terjadi jika ada kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Sebagai masyarakat, kita berhak mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban aparat yang diberi wewenang untuk menegakkan hukum. Kita juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan, agar setiap tindakan aparat berlandaskan keadilan dan kemanusiaan, bukan sekadar slogan kosong.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melewati Masa Bujangan dengan Penuh Makna

Membongkar Tabir Gelap: Fenomena Praktik Esek-Esek Terselubung di Pacitan

TIARA HILLS HOMESTAY AND CAMPING GROUND