JLS Pacitan Jalan Mulus Penerangan Minus: Jalan Nasional atau Jalur Uji Nyali di Malam Hari?


Nasional - Pacitan punya wajah ganda di Jalur Lintas Selatan (JLS). Di siang hari, ia tampak menawan: aspal hitam membentang mulus, rambu lalu lintas masih terjaga, dan pemandangan pesisir menjadi teman perjalanan. Banyak yang bilang, "Kalau ke Pacitan lewat JLS, rasanya seperti berada di jalan tol gratis." Namun begitu malam tiba, wajah JLS berubah total: gelap gulita, sunyi, dan penuh misteri. Jalan yang di siang hari terasa ramah, di malam hari menjelma seperti jalur uji nyali.

Ironi inilah yang membuat kita perlu menguliti lebih jauh persoalan penerangan jalan. Karena infrastruktur publik bukan hanya soal "siang yang indah" tetapi juga "malam yang aman". Dan Pacitan, dengan segala cita-cita besarnya sebagai kota wisata dan gerbang selatan Jawa Timur, justru mempertaruhkan keselamatan dan reputasinya di jalan vital ini.

Potret JLS Siang yang Menawan, Malam yang Menegangkan

Di siang hari, JLS adalah favorit wisatawan dan pengendara. Jalannya lebar, aspalnya mulus, dan bebas dari lubang. Bahkan banyak konten kreator menjadikan JLS sebagai latar video perjalanan. Dari drone, JLS terlihat seperti syair beton yang melengkung di sepanjang garis pantai.

Namun setelah matahari terbenam, narasi berubah drastis. Lampu jalan yang seharusnya menyala justru padam. Beberapa titik memang masih ada penerangan, tapi jumlahnya sangat minim. Lebih banyak titik yang gelap total. Para pengendara motor harus menyalakan lampu jauh (beam) terus-menerus, sementara pengendara mobil terpaksa lebih tegang karena jarak pandang terbatas.

Kondisi ini bukan hanya soal teknis lampu mati, tapi soal rasa aman yang hilang. Jalan yang mulus tanpa cahaya ibarat pisau bermata dua: bisa memacu kendaraan lebih cepat, tetapi sekaligus membuat potensi kecelakaan makin besar.



Bahaya Jalan Gelap, Bukan Sekadar Kecelakaan

Banyak orang mungkin berpikir, "Ah, lampu jalan mati itu hal sepele, toh masih ada lampu kendaraan." Anggapan ini salah besar. Jalan gelap punya dampak yang jauh lebih kompleks:

1. Keselamatan Lalu Lintas

Statistik global menunjukkan bahwa jalan tanpa penerangan punya risiko kecelakaan tiga kali lipat dibanding jalan terang. Alasannya sederhana: keterbatasan jarak pandang membuat pengemudi sulit mengantisipasi tikungan, lubang, atau keberadaan pejalan kaki.

2. Kriminalitas

Jalan gelap adalah ruang yang ideal bagi pelaku kriminal. Perampokan, begal, hingga tindak kekerasan lain lebih mudah dilakukan di tempat minim penerangan. Di Pacitan sendiri, masyarakat sering mengaitkan JLS malam hari dengan "area rawan."

3. Psikologi Pengguna Jalan

Rasa cemas, takut, dan tidak nyaman menjadi beban tambahan. Wisatawan luar daerah bisa kapok jika pertama kali melewati JLS di malam hari. Pengalaman buruk ini tentu berdampak pada citra pariwisata Pacitan.

4. Sosial Anak Muda

Jalan gelap juga kerap menjadi tempat nongkrong anak-anak muda yang rawan berujung konflik. Tanpa pengawasan dan penerangan, potensi tawuran maupun tindakan negatif meningkat.

Dengan kata lain, lampu jalan bukan sekadar pelengkap estetika. Ia adalah benteng pertama keselamatan publik.


Dimensi Sosial dan Pariwisata

Pacitan sedang gencar mempromosikan diri sebagai destinasi wisata alam. Pantai-pantai indah, goa-goa eksotis, hingga kuliner lokal dijadikan magnet. Tapi bayangkan: bagaimana mungkin wisatawan merasa aman jika akses menuju destinasi wisata justru gelap gulita?

Citra daerah bisa runtuh hanya karena satu pengalaman buruk. Wisatawan yang mengalami kecelakaan atau merasa tidak aman cenderung membagikan kisah itu ke media sosial. Alih-alih promosi, yang muncul adalah anti-promosi.

Jika pemerintah daerah serius ingin menjadikan pariwisata sebagai motor ekonomi, maka akses yang aman harus menjadi prioritas. Karena jalan yang terang adalah pintu masuk bagi wisata yang nyaman.

Menguliti Tanggung Jawab, Siapa yang Harus Bergerak?

Pertanyaan kunci: siapa yang bertanggung jawab? Jalan nasional seperti JLS memang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Namun di lapangan, masyarakat cenderung melihat ini sebagai kewajiban pemerintah daerah.

Di sinilah sering terjadi tarik-menarik kewenangan. Pusat merasa sudah membangun jalan, daerah merasa itu bukan ranah mereka. Akhirnya, yang jadi korban adalah masyarakat. Jalan jadi indah tapi tak aman, aspal mulus tapi lampu mati.

Pemerintah pusat, daerah, hingga DPRD seharusnya duduk bersama. Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat. Jangan sampai publik terus bertanya-tanya, "Siapa yang peduli pada keselamatan kami?"

Pembangunan vs Pemeliharaan

Salah satu penyakit kronis pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah fokus pada proyek baru, tapi lemah dalam pemeliharaan. Jalan baru dibangun dengan biaya triliunan, tapi perawatan rutin sering kali diabaikan.

Lampu jalan misalnya, bukan barang mewah. Biaya listrik, perawatan, dan penggantian lampu jauh lebih murah dibanding membangun aspal baru. Namun, perhatian terhadap aspek ini minim sekali. Padahal, fungsi jalan tidak bisa dilepaskan dari elemen pendukung seperti marka, rambu, dan penerangan.

Pemerintah daerah kerap berlindung di balik keterbatasan anggaran. Tapi sebenarnya, ini soal prioritas. Jika keselamatan publik dianggap penting, mestinya pos anggaran untuk pemeliharaan jalan mendapat porsi lebih besar.

Jalan Ini Milik Siapa?

Sebagai seorang penulis, saya melihat persoalan JLS ini bukan sekadar soal lampu mati, tapi soal paradigma pembangunan. Pemerintah terlalu sering menjadikan infrastruktur sebagai "simbol prestasi" ketimbang fungsi nyata bagi warga. Jalan yang mulus bisa dipamerkan, tapi lampu jalan yang menyala jarang dianggap sebagai prestasi.

Padahal, bagi masyarakat, keselamatan adalah kebutuhan paling nyata. Jalan ini bukan milik pusat, daerah, atau kontraktor. Jalan ini milik publik. Dan publik berhak mendapat jaminan keamanan.

Pertanyaan "Siapa yang bertanggung jawab?" seharusnya tidak dijawab dengan lempar bola. Jawaban yang paling tepat adalah: semua pihak yang berwenang harus bertanggung jawab, karena nyawa warga tidak bisa ditunda.

Antara Nyaman dan Nyawa

JLS Pacitan memberi kita pelajaran penting: pembangunan fisik tanpa perhatian pada detail keselamatan hanya akan menghasilkan infrastruktur setengah jadi. Jalan mulus yang gelap sama artinya dengan janji yang patah. Siang terasa nyaman, malam menjadi ancaman.

Sudah saatnya pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menyadari bahwa penerangan jalan adalah kebutuhan fundamental, bukan tambahan. Pacitan sebagai kota wisata harus menjaga citra aman, atau bersiap kehilangan kepercayaan publik.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno 


Disclaimer :  Artikel ini ditulis oleh aktivis sekaligus jurnalis media, yang melalui pengamatan dan juga investigasi sebelum diterbitkan dalam bentuk karya tulis. Namun penulis sendiri tidak menyudutkan ke siapapun hanya ingin memberikan ruang pemikiran yang jernih sebagai bentuk kepedulian penulis terhadap akses jalan yang mulus namun minus dalam penerangan di Jalur Lintas Selatan yang tergolong jalan yang sangat ramai mobilitas warga lokal maupun luar salah satunya para wisatawan yang sering berkunjung ke Pacitan untuk berwisata. Maka dari itu dengan ini penulis merasa tergugah untuk memberikan sumbangsih berupa buah pemikiran yang saya tuangkan dalam opini. 

Tulisan ini adalah opini pribadi saya sebagai penulis dengan memberikan sudut pandang saya yang mungkin berbeda, bahkan lebih tajam dan kritis, karena saya menulis dari kacamata warga dan pengguna jalan, bukan dari posisi birokrasi atau media formal.

Saya tidak bermaksud menyalahkan satu pihak tertentu secara mutlak, karena saya menyadari ada kompleksitas dalam pengelolaan jalan nasional: mulai dari pembagian kewenangan pusat-daerah, keterbatasan anggaran, hingga faktor teknis di lapangan. Namun, sebagai bagian dari masyarakat, saya merasa wajar jika menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penerangan JLS.

Tulisan ini juga tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk menuding, melainkan untuk menggugah kesadaran bersama bahwa keselamatan adalah hak dasar warga negara. Saya percaya, perubahan hanya bisa lahir jika masyarakat kritis, pemerintah responsif, dan media terus mengawal.

Akhir kata, opini ini hanyalah potret kegelisahan seorang penulis independen. Saya terbuka jika ada data resmi yang bisa memperkaya perspektif, karena kritik tanpa data hanyalah keluhan. Namun, keluhan masyarakat soal gelapnya JLS adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Dan fakta itu cukup untuk menjadi alarm: sudah waktunya bertindak, sebelum jalan ini benar-benar menjadi jalur maut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melewati Masa Bujangan dengan Penuh Makna

Membongkar Tabir Gelap: Fenomena Praktik Esek-Esek Terselubung di Pacitan

TIARA HILLS HOMESTAY AND CAMPING GROUND