Pengibaran Bendera One Piece Jadi Simbol Protes? Fenomena Viral yang Bikin Pemerintah Panik!
Nasional - Menjelang HUT ke‑80 RI, publik dibuat geger oleh pengibaran bendera Jolly Roger tengkorak bajak laut dari anime One Piece yang ramai dikibarkan di tiang bambu, halaman rumah, hingga kendaraan. Detik News melaporkan, “Polisi menegaskan pemasangan bendera selain Merah Putih di detik‑detik kemerdekaan adalah pelanggaran.” Anehnya, simbol anime ini dipantau dan dianggap serius oleh aparat jauh lebih keras dibanding kasus korupsi sistemik atau mafia hukum padahal isu itu jauh lebih merusak bangsa.
Apa arti media pop culture ini hingga bikin negara “gemetar”?
CNN Indonesia menuturkan bahwa “Sebagian anak muda melihat Jolly Roger ini sebagai perlawanan atas sistem yang tiap hari mempersulit hidup mereka, bukan sekadar terinspirasi anime.” Ini bukan soal fandom, tetapi bentuk protes visual ketika ruang kata dianggap telah dibungkam.
Menurut Kumparan, bendera itu mewakili narasi perjuangan melawan ketidakadilan yang resonan bagi supir truk di Nganjuk yang berkata bahwa simbol bajak laut mewakili kehidupan mereka yang penuh pungli dan harga naik, karena Luffy itu ‘melawan ketidakadilan, seperti yang kami rasakan’.
Martabat Bangsa hingga Tuduhan Makar
Menko Polhukam Budi Gunawan menyebut pengibaran simbol anime ini dapat “merendahkan martabat bangsa” jika sejajar atau melebihi posisi bendera Merah Putih. Menteri HAM Natalius Pigai menyebut tindakan ini bisa dikategorikan makar demi menjaga integritas simbol negara dan dukungan PBB.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara tegas menyebut pengibaran ini bagian dari “upaya sistematis untuk memecah belah bangsa.”
Ekspresi Demokratis, Bukan Ancaman
Namun PDIP melalui Andreas Pareira menyatakan tuduhan makar itu berlebihan: bendera anime ini adalah bentuk kritik simbolik yang sah, dan lebih aman ketimbang demonstrasi jalanan. Ketua MPR Ahmad Muzani juga menyebut, “hati rakyat tetap Merah Putih,” meskipun benderanya bajak laut.
Wamendagri Bima Arya turut menyampaikan bahwa bendera ini tidak masalah sepanjang bukan mengimbau mengganti atau mendahului Merah Putih.
Hukum atau Histeria? Evaluasi Yuridis
Menurut pakar hukum seperti Prof. Ali Safa’at dan Mudzakkir (UII), pengibaran simbol fiksi ini tidak memenuhi syarat tindakan makar selama tidak menggantikan simbol negara. UU 24/2009 memang mengatur posisi bendera Merah Putih, tapi tidak melarang simbol lain secara eksplisit jika tidak mengancam simbol negara.
Simbol Dikejar, Ketimpangan Terabaikan
Aparat menindak simbol anime dengan sigap imbauan, razia, ancaman pidana. Sementara ketidakadilan struktural seperti korupsi atau lemahnya hukum justru tak mendapat respons yang sama.
Simbol bajak laut ditakuti negara, namun simbol ketidakadilan riil dibiarkan menggerogoti kepercayaan rakyat.
Visual Bersuara Saat Kata Dibungkam
Kini ruang kritik formal semakin sempit akibat sensor atau intimidasi anak muda beralih ke simbol visual: meme, bendera bajak laut. Tempo menyebut ini “pembuka keresahan yang selama ini terpendam.” Visual jauh lebih tahan terhadap sensor ketimbang protes verbal.
Makna Merah Putih yang Hilang dalam Realitas
Merah Putih dihormati secara formal, tetapi kehilangan resonansi emosional bagi generasi baru yang hidup dalam ketimpangan. Ketika simbol tidak diikuti perubahan nyata, patriotisme menjadi hampa. Mereka memilih simbol lain yang lahir dari pengalaman ketidakadilan lebih jujur ketimbang retorika politik.
Simbol Anime sebagai Awal Gerakan Nyata
Generasi muda yang lelah dengan janji kosong dan kebijakan tidak berpihak memilih simbol visual untuk menyuarakan ketidakadilan. Hashtag seperti #KaburAjaDulu hingga bendera anime menjadi kanal protes alternatif. Bila ketidakadilan tetap tak direspons, simbol semacam ini dapat berkembang menjadi gerakan budaya-politik yang nyata.
One Piece Jadi Isu Global
Media seperti MeriStation menyebut Indonesia memiliki “ancaman nasional” dari bendera One Piece. Sufmi Dasco memandangnya sebagai upaya memecah bangsa, sementara PDIP melihatnya sebagai kritik demokratis. Simbol budaya pop kini menjadi instrumen politik global.
Siapa Menghina Simbol Negara? Elite atau Rakyat?
Jika pengibaran simbol alternatif dianggap menghina simbol negara, maka pertanyaannya: siapa yang sebenarnya menghina? Rakyat yang menyalurkan kekecewaan, atau elite yang menumpuk kekuasaan dan semakin menjauh dari rakyat?
Merangkul Simbol, Bukan Memukuli Kain
Daripada represif terhadap simbol visual, pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan komunitas kreatif dan fandom. Gunakan simbol pop sebagai sarana kampanye kebangsaan inklusif. Merah Putih tidak perlu berseteru dengan simbol lain, tetapi diperkuat lewat penggunaan simbol populer yang mencerminkan nilai sosial.
Lebih Harus Ditakuti Generasi yang Hilang Harapan daripada Kain Kartun
Bendera One Piece bukanlah ancaman melainkan refleksi bahwa kepercayaan pada simbol negara kian luntur. Jika simbol anime mewakili generasi lebih dari lambang resmi, itu sinyal bahwa makna kebangsaan telah terkikis. Negara mungkin bisa membungkam kain, tapi tidak akan membungkam keresahan rakyat. Pemerintah lebih patut takut pada generasi yang kecewa dan merasa diabaikan bukan pada kain bergambar tengkorak yang berkibar di tiang bambu.
Kebebasan sejati bukan soal apa yang tampak lahiriah diadakan setiap tanggal 17 Agustus, tapi soal rakyat yang merasakannya setiap hari: melalui keadilan, kesejahteraan, dan hak berekspresi yang benar-benar dihargai.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno, S.E
Disclaimer : Artikel ini ditulis oleh aktivis sekaligus jurnalis media, yang melalui pengamatan dan juga investigasi sebelum diterbitkan dalam bentuk karya tulis. Namun penulis sendiri tidak menyudutkan ke siapapun hanya ingin memberikan ruang pemikiran yang jernih dalam menanggapi adanya informasi terkait viral nya kontroversial fenomena pengibaran bendera one piece di Indonesia. Maka dari itu dengan ini penulis merasa tergugah untuk memberikan sumbangsih berupa buah pemikiran yang saya tuangkan dalam opini.
Opini ini disusun sebagai refleksi atas fenomena sosial dan politik yang menjadi perhatian media nasional maupun internasional. Semua kutipan bersumber dari media terpercaya. Pandangan yang disampaikan adalah perspektif penulis semata dan dimaksudkan untuk memacu diskursus kritis bukan untuk memprovokasi.



What haven't, i am sorry, i don't know
BalasHapus