Ada Apa dengan Pemangkasan Insentif Dapur Bergizi? Sebuah Tanda Tanya Besar untuk Masa Depan Gizi Nasional
Pacitan - Kabar dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai rencana pemotongan insentif SPPG sebesar Rp 6 juta per hari bagi dapur MBG (Makanan Bergizi) yang dinilai tidak memenuhi SOP, sekilas terdengar seperti langkah tegas yang diperlukan. Narasinya sederhana: bila tidak layak, jangan dibayar. Namun apakah sesederhana itu? Ataukah justru ada sesuatu yang jauh lebih kompleks di balik kebijakan ini? Ada apa sebenarnya?
Sebelum kita bicara soal hukuman, mari kita melihat peran strategis insentif SPPG. Bagi banyak dapur MBG di berbagai penjuru Indonesia, insentif ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi operasional yang memastikan ribuan porsi makanan bergizi terhidang setiap hari. Tanpa dana tersebut, sulit membayangkan bagaimana 20-30 pekerja dapur dapat menjalankan aktivitas memasak, mengemas, dan mendistribusikan makanan bergizi ke sekolah-sekolah, posyandu, hingga lokasi bencana. Memangkas insentif tanpa langkah pendampingan ibarat mematikan mesin ketika kendaraan sedang melaju di tanjakan.
Bagaimana kondisi dapur MBG sesungguhnya? Di dokumen SOP, segalanya terlihat teratur dari standar suhu makanan, sanitasi, hingga alur distribusi. Namun realitas lapangan jauh dari ideal. Banyak dapur beroperasi di daerah yang pasokan air bersihnya masih tidak stabil, listrik sering padam, bahkan akses LPG 3 kg pun belum memadai sehingga mereka masih bertahan dengan tungku batu. Apakah realistis menuntut standar yang sama antara dapur di pusat kota dengan dapur di pedalaman? Ketika BGN menilai hanya berdasarkan hasil akhir, muncul pertanyaan: apakah proses dan perjuangan mereka tidak dihargai?
Apalagi ketika pemotongan insentif Rp 6 juta berpotensi mengacaukan kesinambungan pelayanan. Pekerja dapur sering kali adalah ibu-ibu lokal, juru masak, hingga kurir yang menggantungkan penghasilannya dari operasional harian. Potongan sebesar itu akan memaksa dapur menekan biaya, bukan hanya untuk bahan baku, melainkan juga tenaga kerja. Jika upah menurun, beban bertambah, dan standardisasi diperketat tanpa dukungan, akankah dapur mampu bertahan? Lalu, bagaimana nasib anak-anak sekolah yang setiap hari menanti makanan bergizi sebagai penopang kesehatan mereka?
BGN menyebut penilaian akan dilakukan oleh tim appraisal independen. Tetapi siapa mereka? Apakah mereka memahami kondisi geografis, infrastruktur, dan budaya kerja di tiap daerah? Menurut laporan Koalisi Gizi Nusantara, sebagian appraisal bahkan dilakukan dalam waktu 30-60 menit tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dalam waktu sesingkat itu, mungkinkah mereka benar-benar memahami kompleksitas satu dapur MBG? Lebih ironis lagi, banyak pengelola dapur mengaku tidak menerima penjelasan mengenai bagian mana yang tidak memenuhi SOP. Tidak ada edukasi, tidak ada jadwal perbaikan, hanya vonis.
Jika tujuannya adalah peningkatan kualitas, hukuman bukanlah satu-satunya cara bahkan bukan yang efektif. Program serupa di Amerika Serikat melalui National School Lunch Program (NSLP) membuktikan bahwa pendekatan edukatif jauh lebih berhasil. Di sana, sekolah mendapat bimbingan ahli gizi, pelatihan, serta bantuan alat dapur. Sanksi hanya diberlakukan bila pelanggaran berat terulang. Di Indonesia, Kabupaten Kulon Progo sudah membuktikan bahwa pembinaan dan subsidi alat dapur bisa meningkatkan pemenuhan SOP tanpa menurunkan insentif.
Ada banyak opsi cerdas yang seharusnya bisa dipertimbangkan BGN: audit partisipatif, insentif bertingkat, dana perbaikan infrastruktur, jalur banding digital, hingga pemanfaatan teknologi monitoring harian. Semua langkah ini memungkinkan dapur untuk berkembang tanpa merasa diancam. Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan ketegasan semata, melainkan kebijaksanaan dalam membaca konteks.
Persoalan gizi bukan persoalan hitam putih. Ia menyangkut ketimpangan akses, kualitas infrastruktur, hingga keberpihakan negara pada dapur-dapur kecil yang menjadi tulang punggung masa depan generasi Indonesia. Sanksi Rp 6 juta mungkin terlihat kecil dalam skala nasional, tapi bagi dapur MBG di pelosok, ini bisa berarti kehilangan daya juang.
Pertanyaannya kini kembali muncul: Ada apa sebenarnya dengan kebijakan pemangkasan insentif ini? Apakah negara ingin menguatkan standar, atau justru sedang menciptakan ketimpangan baru?***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno, S.E
Disclaimer : Tulisan ini adalah opini blogger yang disusun berdasarkan fenomena nyata sebagai bahan refleksi publik. Bukan merupakan karya jurnalistik maupun tulisan akademik, serta tidak dimaksudkan untuk menggantikan informasi resmi lembaga terkait.

Komentar
Posting Komentar